MAIN MENU

Jumat, 13 April 2012

Heboh Buku Istri Simpanan Dari Kisah Bang Maman Kali Pasir

Buku Istri SimpananHeboh Buku Istri Simpanan Dari Kisah Bang Maman Kali Pasir —Dalam beberapa hari ini, pemberitaan dari media internet maupun media televisi sedang dihebohkan oleh terkuaknya sebuah buku muatan lokal “Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta” berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk kelas 2 SD yang memuat sebuah cerita Istri Simpanan “Bang Maman dari Kali Pasir”.

Dilihat dari judulnya “Bang Maman Dari Kali Pasir”, sekilas memang tidak ada yang aneh dan bakal menimbulkan kehebohan hingga Kemendikbud bereaksi. Namun setelah di telusuri lebih jauh, materi soal yang disajikan dalam cerita tersebut dinilai belum tepat untuk siswa kelas 2 SD. Hal yang makin diangkat selanjutnya adalah seputar intrik perebutan harta warisan, konspirasi hingga materi seputar istri simpanan. Sangat lucu jika hal ini sengaja disajikan untuk siswa kelas 2 SD. Bahkan untuk siswa menengah seperti siswa SMP Muhammadiyah 2 Godean inipun, pastinya akan sulit untuk menemukan nilai luhur dan bijak yang bisa didapat dari kisah “Bang Maman dari Kali Pasir” ini. Secara tidak langsung, para siswa SD yang menghapal materi ini pastinya akan bertanya-tanya tentang makna istri simpanan seperti yang terdapat pada cerita tersebut. Baca sinopsis “Bang Maman Dari Kali Pasir“.

Reaksi Kemendikbud

Bang MamanDikutip dari Vivanews, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menarik buku ‘Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta’ yang memuat materi soal istri simpanan. Buku bacaan muatan lokal untuk siswa kelas 2 SD itu dianggap tidak mendidik.

Mendikbud M. Nuh menyayangkan beredarnya buku yang memuat istilah maupun ungkapan yang tidak mendidik di lingkungan sekolah dasar. Ia meminta jajaran pendidik untuk selektif dan selalu mengontrol muatan buku yang dijadikan panduan ajar.

M. Nuh menyayangkan beredarnya buku yang memuat istilah maupun ungkapan yang tidak mendidik di lingkungan sekolah dasar. Ia meminta jajaran pendidik untuk selektif dan selalu mengontrol muatan buku yang dijadikan panduan ajar.

Permintaan Maaf Penerbit

Adalah CV Media Kreasi selaku penerbit buku bacaan muatan lokal berjudul “Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta”, meminta maaf. “Penerbit merasa bertanggung jawab karena salah satu cerita di dalamnya yang berjudul “Bang Maman dari Kali Pasir” mengisahkan tentang istri simpanan yang kini mendapat kritik keras. Materi ini yang dinilai orang tua tidak pantas dijadikan buku bacaan siswa Sekolah Dasar. CV Media Kreasi menyatakan akan menarik semua buku tersebut dari pasaran mulai Jumat 13 April 2012, hari ini.

Sebagai masyarakat dan orang tua dari para siswa, tentunya kita mengharapkan pemerintah terkait khususnya kemendikbud bisa lebih total lagi dalam penyeleksian sebuah buku agar bisa masuk kedalam sekolah. Tentunya ini tidak bisa dilakukan dengan baik manakala ujung tombak pendidikan bangsa yaitu guru di sekolah yang notabene berhubungan langsung dan membaca materi buku tersebut tidak berperan aktif. Hendaknya para guru juga bisa menjadi motor dan filter atas semua buku yang masuk ke sekolahnya. Hanya dengan begini bangsa ini punya harapan besar kedepannya. Dan tentunya kita tidak mau anak cucu kita jauh lebih bejad dari keadaan kita sekarang…

Nauzubillahimin zaalik!

(Dikutip dari berbagai sumber)

Kamis, 12 April 2012

Kebijakan Program Wajib belajar 12 Tahun

Mendikbud Muhammad NuhKebijakan Program Wajib belajar 12 Tahun —Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah mencanangkan kebijakan pendidikan menengah universal. Dalam kebijakan ini disebutkan perlunya wajib belajar 12 tahun.

“Kalau wajar sembilan tahun memang ada undang-undangnya. Sementara belum ada yang mengesahkan UU yang mengatur wajar 12 tahun. Maka dari itu, kami mencanangkan pendidikan menengah universal karena pemerintah paham betul pentingnya pendidikan bagi anak-anak itu,” Kata Mendikbud Muhammad Nuh dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (6/03).

Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan lulusan SMA. Pendidikan menengah universal dicanangkan dengan biaya operasional sekolah hampir 90 persen ditanggung pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Kebijakan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kementrian pendidikan dan budaya, hari ini (6/3), dengan agenda rapat tentang paparan pendidikan menengah universal dan RUU pendidikan Tinggi.

Di tempat yang sama, Nuh juga bicara soal guru honorer. Menurut dia, masalah ini jadi perhatian, terutama seiring dengan program wajib belajar 12 tahun.

“Soal guru honorer jadi yaitu lah kompleksitas, saya masuk pun masalah ini sudah ada. bukan salah siapa-siapa,” ungkap Nuh.

Menurutnya, permasalahan ini harus ditata sebagaimana mestinya. penataannya tersebut antara lain dengan kompetensi yang harus dipegang teguh, distribusi penempatan, kesejahteraan dan perlindungan serta karir para guru honorer.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah ini, kita harus memegang teguh tiga itu,” tambahnya.

Sumber: DetikNews