Godean, Sleman – SMP Muhammadiyah 2 Godean kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi yang berakhlak mulia dan berkarakter melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Paham Radikalisme yang diselenggarakan pada Selasa (22/9/2026) di Masjid At-Tauhid Kompleks SMP Muhammadiyah 2 Godean, Sembuh, Sidomulyo, Godean, Sleman, Yogyakarta, yang berada di sebelah timur calon Mapolda DIY.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX bersama orang tua/wali murid serta dihadiri seluruh guru dan tenaga kependidikan SMP Muhammadiyah 2 Godean. Kehadiran orang tua dan siswa secara bersama-sama menjadi wujud sinergi antara sekolah dan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan remaja pada era digital.
Sejak jelang siang, suasana Masjid At-Tauhid tampak penuh oleh peserta yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi siswa, tetapi juga menjadi bagian dari program parenting untuk memperkuat pemahaman orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Dalam sambutannya, Kepala SMP Muhammadiyah 2 Godean, Wahdan Arifudin, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dan penguatan terhadap Edaran Bupati Sleman Nomor 400 Tahun 2026 yang perlu dipahami oleh seluruh warga sekolah.
Menurutnya, tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Anak-anak tidak hanya berinteraksi di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat, tetapi juga hidup di dunia digital yang memungkinkan mereka memperoleh berbagai informasi tanpa batas.
“Perkembangan teknologi informasi dan media sosial berlangsung sangat cepat. Anak-anak kita sekarang hidup di dua dunia sekaligus, yaitu dunia nyata dan dunia digital. Oleh karena itu, sekolah dan orang tua harus berjalan bersama agar mampu memberikan pendampingan yang tepat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak, dan kemampuan sosial peserta didik. Sekolah berharap siswa mampu membangun pergaulan yang sehat, menghormati orang tua dan guru, menjauhi perilaku menyimpang, serta mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Wahdan Arifudin menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Peran orang tua sangat menentukan karena keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, orang tua semakin aktif melakukan pendampingan, membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengawasi penggunaan media sosial, serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Materi utama disampaikan oleh Iptu Paijan dan Aiptu Nunung dari Bimas Polsek Godean. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini banyak ditemukan di lingkungan masyarakat dan dapat berujung pada permasalahan hukum.
Beberapa bentuk kenakalan remaja yang disoroti antara lain perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, pelanggaran lalu lintas, pergaulan yang tidak sehat, hingga tindak kekerasan yang dilakukan maupun dialami oleh remaja.
Narasumber mengingatkan bahwa usia remaja merupakan masa pencarian jati diri sehingga sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Karena itu, pemilihan teman dan lingkungan pergaulan menjadi faktor yang sangat penting.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Paijan menyampaikan sebuah pesan yang menarik perhatian peserta.
“Satu teman yang buruk bisa merusak seribu nasihat baik dari orang tua.”
Pesan tersebut mengingatkan bahwa pengaruh teman sebaya sering kali lebih kuat dibandingkan nasihat yang diberikan keluarga. Oleh karena itu, siswa diminta berhati-hati dalam memilih teman dan tidak mudah mengikuti ajakan yang mengarah pada perilaku negatif.
Selain itu, narasumber juga memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum bagi remaja. Dijelaskan bahwa status sebagai anak di bawah umur tidak berarti terbebas dari konsekuensi hukum.
Apabila seorang anak melakukan pelanggaran atau tindak pidana, proses penanganannya tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui mekanisme peradilan anak. Karena itu, para siswa diminta untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
Salah satu materi yang mendapat perhatian besar dari peserta adalah bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Narasumber menjelaskan bahwa kebiasaan merokok sering kali menjadi pintu masuk terhadap perilaku yang lebih berisiko, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Para siswa juga diingatkan agar tidak mudah menerima titipan barang atau paket yang tidak jelas asal-usulnya. Seseorang dapat berhadapan dengan masalah hukum apabila terbukti membawa, menyimpan, atau menguasai barang terlarang meskipun mengaku tidak mengetahui isi barang tersebut.
Selain aspek hukum, kegiatan ini juga membahas pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam sesi parenting, narasumber mengajak orang tua untuk membangun pola pengasuhan yang lebih positif melalui komunikasi yang baik, keteladanan, dan pendampingan yang konsisten.
Orang tua diingatkan bahwa anak belajar banyak hal dari perilaku yang mereka lihat setiap hari di rumah. Karena itu, keteladanan menjadi metode pendidikan yang paling efektif. Orang tua juga diharapkan menghindari kebiasaan membandingkan anak dengan saudara atau teman sebaya karena dapat menurunkan rasa percaya diri anak.
Sebaliknya, orang tua dianjurkan untuk lebih sering mendengarkan cerita anak, memahami kondisi emosinya, memberikan apresiasi atas usaha yang dilakukan, serta membangun kedekatan yang membuat anak merasa aman untuk terbuka kepada keluarga.
Materi berikutnya membahas kewaspadaan terhadap paham radikalisme dan berbagai bentuk ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan. Di era media sosial saat ini, anak-anak dapat dengan mudah menerima informasi dari berbagai sumber yang belum tentu benar.
Oleh karena itu, siswa diajak untuk berpikir kritis, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, serta tidak terpengaruh oleh ajakan yang mengandung kebencian, permusuhan, intoleransi, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Para peserta juga diingatkan bahwa agama mengajarkan kedamaian, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama. Karena itu, pemahaman keagamaan yang moderat dan benar perlu terus diperkuat sebagai benteng dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif.
Sebagai penutup, seluruh siswa dan orang tua/wali melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Radikalisme. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama untuk memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan dan pendampingan anak, serta menciptakan lingkungan sekolah dan keluarga yang aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, SMP Muhammadiyah 2 Godean berharap terbangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan radikalisme bukan hanya tanggung jawab sekolah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara sekolah, keluarga, dan lingkungan, diharapkan lahir generasi yang cerdas, berkarakter, religius, sadar hukum, serta mampu menghadapi perkembangan zaman dengan bijaksana sesuai visi sekolah untuk mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa, berprestasi, berbudaya dan berwawasan lingkungan.






